Langsung ke konten utama

TAKDIR ALLAH




TAKDIR ALLAH

Allah yang mempertemukan dan Allah pula yang menakdirkannya. Manusia hanya bisa merencanakan dan memimpikannya sementara semua takdir dan kenyataannya sudah ditetapkan oleh Nya. Perjalanan yang cukup panjang bertahun-tahun hingga akhirnya bisa menemukan jawabannya di tahun 2017 ini. Jawaban dan takdir tersebut ternyata hadir hampir di saat yang bersamaan.
Kekecewaan merupakan hal manusiawi akan tetapi saya yakin pasti ada hikmahnya di balik semua ini. Kemungkinan saya yang memang kurang pantas dan baik sehingga Allah pun memberikan seseorang yang jauh lebih baik untuknya. Semua berlangsung begitu cepat akan tetapi saya bahagia telah mengetahui jawaban dari pertanyaan yang cukup lama disimpan.
Memang beginilah perjalanannya dan sebagai seorang muslim yang taat sudah sepatutnya menerima dengan ikhlas semua takdir Allah tersebut.  Semua akan menjadi pengalaman dan perjalanan yang indah jika dikenang dan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bahwa jika kita mencintai seseorang menghalalkannya merupakan cara yang terbaik serta tentu di ridhoi oleh Allah SWT.
Masih terngiang dalam ingatan saya tentang perkataannya ”bahwa apapun nanti yang terjadi kita harus ikhlas” dan “Allah yang menyembunyikan aib kita dan kita yang harus memperbaiki aib kita”. Memang cukup diakui cukup sulit melupakannya akan tetapi saya berharap seiring berjalannya waktu semua bisa berjalan dengan sendirinya dan masing-masing akan lupa dengan masa lalu.
Ada pepatah yang jika saya pikir cukup benar yaitu, “Kadang kau pikir lebih mudah mencintai semua orang daripada melupakan satu orang”. Saya akan belajar dari awal lagi dan yakin dengan sepenuh hati bahwa takdir Allah itu jauh lebih baik dari apapun di dunia ini.

*(I just want you to know who I am)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sarana Prasarana Pendidikan Formal dan Nonformal

BAB II PEMBAHASAN A.       Peran Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana, Pengadaan, Inventarisasi, Penataan/Penyimpanan, Pemakaian, Pemeliharaan, Penghapusan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana di PKBM 13 Cipinang 1.       Hakikat Sarana dan Prasarana Pendidikan Menurut Suharsimi Arikunto (1987), sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar mencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk pencapai tujuan pendidikan. Yang termasuk prasarana misalnya ; Bangunan sekolah, lapangan olahraga, asrama guru, dan sebagainya.   2.       Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana Meurut Ari Gunawan (1996) Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan da...

Positif Covid-19

  Positif Covid-19 Pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir 1 tahun sejak awal tahun 2020, banyak yang beranggapan ada atau bahkan tidak ada virus tersebut. Pada tanggal 16 Desember yang lalu, untuk pertama kalinya hamba melakukan test swab sebab sejak ditracing hamba memiliki kontak dengan penderita covid sekiar 14 hari yang lalu, ternyata itulah pengalaman pertama dengan hasil yang diluar dugaan 2 hari kemudian diberikan informasi bahwa hamba positif Covid-19. Pertama kali mendengarnya Cuma diam dan berpikir untuk langsung memberikan informasi kepada keluarga dan beberapa teman terdekat yang belum lama pernah kontak sebelumnya dengan hamba. Pertama kali dikhawatirkan jelas keluarga karena beberapa hari sebelum Swab memang pasti kontak dengan keluarga sebab hamba memang sudah bekerja secara WFH. AKhirnya keluarga pun mulai menginformasikan kepada tetangga dan melapor kepada RT setempat, alhasil seluruh keluarga pun dijadwalkan untuk Swab semua secara gratis ke puskesmas Kran...

Tenaga Kependidikan Dalam Pendidikan Luar Sekolah

Tenaga PNF, yang disebut juga PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Pendidikan Nonformal). Berikut adalah ketenagaan PNF : Pendidik pada PNF :   Pamong Belajar adalah PNS yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan model, pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program PNFPI sesuai dengan Kepmenko-wasbangpan.  Pendidik atau pamong PAUD adalah Tenaga honorer yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini jalur nonformal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis .   Instruktur Kursus adalah Tenaga Pendidik yang bertugas untuk melaksanakan pembelajaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan tertentu yang dapat digunakan untuk keterampilan hidup dan dimanfaatkan sebagai mata pencarian.  Tutor Pendidikan NonFormal (PNF) adalah anggota ma...