Langsung ke konten utama

TAKDIR ALLAH




TAKDIR ALLAH

Allah yang mempertemukan dan Allah pula yang menakdirkannya. Manusia hanya bisa merencanakan dan memimpikannya sementara semua takdir dan kenyataannya sudah ditetapkan oleh Nya. Perjalanan yang cukup panjang bertahun-tahun hingga akhirnya bisa menemukan jawabannya di tahun 2017 ini. Jawaban dan takdir tersebut ternyata hadir hampir di saat yang bersamaan.
Kekecewaan merupakan hal manusiawi akan tetapi saya yakin pasti ada hikmahnya di balik semua ini. Kemungkinan saya yang memang kurang pantas dan baik sehingga Allah pun memberikan seseorang yang jauh lebih baik untuknya. Semua berlangsung begitu cepat akan tetapi saya bahagia telah mengetahui jawaban dari pertanyaan yang cukup lama disimpan.
Memang beginilah perjalanannya dan sebagai seorang muslim yang taat sudah sepatutnya menerima dengan ikhlas semua takdir Allah tersebut.  Semua akan menjadi pengalaman dan perjalanan yang indah jika dikenang dan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bahwa jika kita mencintai seseorang menghalalkannya merupakan cara yang terbaik serta tentu di ridhoi oleh Allah SWT.
Masih terngiang dalam ingatan saya tentang perkataannya ”bahwa apapun nanti yang terjadi kita harus ikhlas” dan “Allah yang menyembunyikan aib kita dan kita yang harus memperbaiki aib kita”. Memang cukup diakui cukup sulit melupakannya akan tetapi saya berharap seiring berjalannya waktu semua bisa berjalan dengan sendirinya dan masing-masing akan lupa dengan masa lalu.
Ada pepatah yang jika saya pikir cukup benar yaitu, “Kadang kau pikir lebih mudah mencintai semua orang daripada melupakan satu orang”. Saya akan belajar dari awal lagi dan yakin dengan sepenuh hati bahwa takdir Allah itu jauh lebih baik dari apapun di dunia ini.

*(I just want you to know who I am)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sarana Prasarana Pendidikan Formal dan Nonformal

BAB II PEMBAHASAN A.       Peran Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana, Pengadaan, Inventarisasi, Penataan/Penyimpanan, Pemakaian, Pemeliharaan, Penghapusan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana di PKBM 13 Cipinang 1.       Hakikat Sarana dan Prasarana Pendidikan Menurut Suharsimi Arikunto (1987), sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar mencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk pencapai tujuan pendidikan. Yang termasuk prasarana misalnya ; Bangunan sekolah, lapangan olahraga, asrama guru, dan sebagainya.   2.       Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana Meurut Ari Gunawan (1996) Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan da...

penerapan andragogi

Penerapan andragogi dalam Metode Pembelajaran Penggunaan metode pembelajaran dalam pendidikan orang dewasa berimplikasi pada penggunaan teknik pembelajaran yang dipandang cocok digunakan di dalam menumbuhkan perilaku warga belajar. Knowles mengklasifikasi teknik pembelajaran dalam mencapai tujuan belajar berdasarkan tipe kegiatan belajar, yakni; sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan belajar pada pendidikan orang dewasa masih merupakan kegiatan belajar yang paling efisien dan paling dapat diterima serta merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa belajar. Oleh karena, kegiatan belajar merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa, maka penggunaan metode belajar diperlukan berdasarkan prinsip-prinsip belajar orang dewasa. Metode belajar orang dewasa adalah cara mengorganisir peserta agar mereka melakukan kegiatan belajar, baik dalam bentuk kegiatan teori maupun praktek. ( Anonim: 2006) Metode pembelajaran yang dapat dig...

Tenaga Kependidikan Dalam Pendidikan Luar Sekolah

Tenaga PNF, yang disebut juga PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Pendidikan Nonformal). Berikut adalah ketenagaan PNF : Pendidik pada PNF :   Pamong Belajar adalah PNS yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan model, pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program PNFPI sesuai dengan Kepmenko-wasbangpan.  Pendidik atau pamong PAUD adalah Tenaga honorer yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini jalur nonformal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis .   Instruktur Kursus adalah Tenaga Pendidik yang bertugas untuk melaksanakan pembelajaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan tertentu yang dapat digunakan untuk keterampilan hidup dan dimanfaatkan sebagai mata pencarian.  Tutor Pendidikan NonFormal (PNF) adalah anggota ma...