BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran
Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana, Pengadaan, Inventarisasi,
Penataan/Penyimpanan, Pemakaian, Pemeliharaan, Penghapusan dan Pengawasan
Sarana dan Prasarana di PKBM 13 Cipinang
1.
Hakikat Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut
Suharsimi Arikunto (1987), sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang
diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak
bergerak agar mencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar,
teratur, efektif dan efisien.
Prasarana
pendidikan adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk pencapai tujuan
pendidikan. Yang termasuk prasarana misalnya ; Bangunan sekolah, lapangan
olahraga, asrama guru, dan sebagainya.
2.
Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana
Meurut Ari Gunawan (1996) Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinyu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap
pakai (ready for use) dalam proses belajar mengajar sehingga proses belajar
semakin efektif dan efesien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
Manajemen sarana pendidikan adalah
kegiatan pengelolaan atau usaha yang dilakukan untuk memanfaatkan segala sumber
daya yang ada untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan akan terwujud apabila terjadi suatu proses yang
langkah-langkahnya tersusun rapi. Kegiatan serta proses kerja dalam manajemen
sarana pendidikan meliputi:
1). Perencanaan kebutuhan sarana dan
prasarana pendidikan
2). Mengupayakan pengadaan atau
ketersedian dan kesiapan sarana dan prasarana serta memfasilitasinya
3). Penyimpanan
4). Inventarisasi
5). Mefasilitasi pemeliharaan dan
perawatan sarana dan prasarana pendidikan
6). Memfasilitasi pembangunan atau
pengembangan dan rehabilitasi unit sekolah dan,
7). Melakukan penghapusan
3.
Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
bertujuan memberikan sistematika kerja dalam mengelola pendidikan berupa sarana
dan prasarana, sehingga tugas-tugas operasional kependidikan dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien menuju sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.
4.
Jenis-jenis sarana dan prasarana
pendidikan
Menurut Ari Gunawan jenis-jenis sarana
pendidikan dapat dibedakan menjadi sarana fisik dan sarana non fisik.
Sarana fisik yaitu segala sesuatu yang
berwujud benda mati atau dibendakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau
melancarkan sesuatu usaha seperti mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga,
alat pelajaran, media, ruang belajar, perpustakaan, tempat bermain, toilet,
sarana olahraga, tempat ibadah, kantin dan sarana-sarana lain yang diperlukan.
Perpustakaan adalah jantung hati pendidikan yang banyak memberikan berbagai
informasi kepada semua pencari ilmu, bahkan pencuri ilmu. Di samping itu
perpustakaan adalah sumber ilmu pengetahuan yang dinamis karena terkumpulnya
koleksi berbagai buku, bahan ajar dan peralatan pembelajaran lainnya. Saranan
non fisik antara lain meliputi peraturan-peraturan, tata tertib, budaya
sekolah, dan program-program yang mendukung program belajar mengajar,
penciptaan lingkungan yang kondusif.
5.
Fungsi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan dapat berfungsi
langsung maupun berfungsi tidak langsung dalam proses pembelajaran. Sarana
pendidikan yang dapat dipindahkan dan berfungsi tidak langsung dalam proses
pembelajaran. Sarana pendidikan yang dipindahkan dan berfungsi tidak langsung dalam
proses pembelajaran contohnya adalah meja, kursi, lemari, rak, papan tulis,
perpustakaan,komputer, bola, mesin ketik, tape recorder, slide, dan sebagainya.
Yang termasuk dalam sarana pendidikan
yang dapat dipergunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar adalah :
alat pelajaran, alat peraga dan media.
6.
Persyaratan yang harus diperhatikan dalam
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a.
Perencanaan pengadaan barang harus
dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas proses pengajar.
b.
Perencanaan harus jelas. Kejelasaan suatu
rencana dapat dilihat pada :
1.
Tujuan pada sasaran atau target yang
harus dicapai. Penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan.
2.
Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang
harus dilaksanakan
3.
Petugas pelaksanaan, misal : guru,
karyawan
4.
Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
5.
Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan
6.
Bahwa suatu perencanaan yang baik harus
realistis yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis,
sederhana, luwes, fleksibel dan dapat digunakan.
c.
Rencana harus sistematis dan terpadu
d.
Rencana harus menunjukkan unsur-unsur
insani yang baik ataupun non insani sebagai komponen-komponen yang berhubungan
satu sama lainnya bekerja sama menuju tercapainya tujuan, target, kesesuaian
yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.
Memiliki struktur berdasarkan analisis
f.
Berdasarakan atas kesepakatan dan
keputusan bersama pihak perencana
g.
Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan
keadaan, Perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
h.
Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
i.
Menunjukkan sekolah prioritas
j.
Mengadakan prasarana yang disesuaikan
dengan plafon anggaran
a. Peran
Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana
Penentuan kebutuhan merupakan
perencanaan pengadaan sarana pendidikan yang diperlukan dalam penyelenggaraan
pendidikan. Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas pendidikan
terlebih dahulu harus melalui prosedur yang benar, yaitu melihat dan memeriksa
kembali keadaan dan kekayaan yang telah ada, agar tidak terjadi sarana
pendidikan yang mubazir, seperti pengadaan kembali sarana yang masih memadai
dari segi kuantitas maupun kualitas atau pengadaan alat-alat yang tidak
diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Setelah melalui prosedur yang
benar, baru bisa ditentukan jenis sarana yang diperlukan berdasarkan
kepentingan pendidikan di sekolah bersangkutan.
Penentuan sarana pendidikan
sekolah juga harus mempertimbangkan siapa-siapa saja yang memfasilitasi atau
membiayai pengadaan sarana tersebut. Pihak sekolah bisa mengajukan permohonan pengadaan
sarana pendidikan kepada istansi atasan seperti kepada pemerintah melalui
Disdikpora provinsi, kabupaten/kota, bisa juga kepada pihak komite sekolah
mengajukan RAPBS (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah) pada waktu
awal tahun pelajaran atau mungkin sumbangan dari masyarakat. Apabila pengajuan
pengadaan sarana pendidikan tersebut hanya sebagian yang disetujui, maka harus
menentukan sekala prioritas atau sarana yang paling penting dan mendesak
diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk memudahkan mengetahui sarana
yang paling penting dan mendesak dalam keperluan pendidikan, maka pada daftar
pengadaan sarana harus diurut dari nomor terkecil untuk sarana/fasiltas yang
paling penting atau mendesak kemudian diikuti sarana yang lain sesuai dengan
tingkat kepentingan.
Akhir-akhir ini telah banyak teoritisi mendeskripsikan
langkah-langkah perencanaan perlengkapan pendidikan di sakolah, antara lain
adalah seorang teoritisi administrasi pendidikan, yaitu Jame J. Jones (1969).
Jones menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah
di awali dengan menganalisis jenis pengalaman pendidikan yang di berikan di
sekolah itu. Janes mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan
perlengkapan sekolah sebagai berikut :
a) Menganalisis kebutuhan pendidikan suatu masyarakat
dan menetapakan program untuk masa yang akan datang sebagai dasar untuk
mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model perencanaan perlengkapan
yang akan datang.
b) Melakuakan survei keseluruh unit sekolah untuk
menyususn master plan untuk jangka waktu tertentu.
c) Memilih kebutuhan utama berdasarkan hasil survei.
d) Mengembangkan educational specification untuk
setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usaha master plan.
e) Merancang setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai
dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan.
f) Mengembangkan dan menguatkan tawaran atau kontrak
dan melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja yang diusulkan.
g) Melenkapi perlengkapan gedung dan meletakannya
sehingga siap untuk digunakan.
Berdasarkan uraian tentang
prosedur perencanaan pengadaan di atas dapat ditegaskan bahwa perencanaan
perencanaan perlengkapan sekolah tidaklah mudah. Perencanaan perlengkapan
pendidikan bukan sekedar sebagai upaya mencari ilham, melainkan upaya memikirkan
perlengkapan yang diperlukan di masa yang akan datang dan bagaimana
pengadaannya secara sistematis, rinci, dan teliti berdasarkan informasi dan
realistis tentang kondisi sekolah.
Agar prisip-prinsip tersebut
betul-betul terpenuhi, semua pihak yang dilibatkan atau ditunjuk sebagai
panitia perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah perlu mengetahui dan
mempertimbangkan program pendidikan, perlengkapan yang sudah dimiliki, dana
yang tersedia, dan harga pasar. Dalam hubungannya dengan program pendidikan
yang perlu di perhatikan adalah organisasi kurikulum sekolah, metode
pengajaran, dan media pengajaran yang di perlukan.
Ada beberapa karakteristik esensial perencanaan
pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut :
a)
Merupakan proses
menetapkan dan memikirkan.
b)
Objek pikir dalam
perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana
pendidikan yang di butuhkan sekolah.
c)
Tujuan
perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam
pengadaan perlengkapan sekolah.
d)
Perencanaan
perlengkapan sekolah seherusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Harus betul-betul
merupakan proses intelektua
2.
Didasarkan pada
analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat sekolah dan
kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah
3.
Harus realistis,
sesuai dengan kenyataan anggaran
4.
Visualisasi hasil
perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis,
merek, dan harganya.
b.
Pengadaan
7.
Peran Guru/Tutor dalam
Perencanaan, Penggunaan, Pencatatan, Pelaporan, dan Pertanggung Jawaban, Sumber
Dana, Penggalian Sumber Dana di PKBM 13 Cipinang
8.
Pengertian dan Tujuan Manajemen Keuangan
9.
Prosedur
Pertanggungjawaban Keuangan di PKBM Cipinang
Konsep Manajemen
Keuangan
Manajemen
keuangan adalah terhadapa fungsi-fungsi keuangan. Selain fungsi keuangan
merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung
jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana
dan mendapatkan dana, (suad husnan:1992:4)
Prinsip-prinsip
dan prosedur anggaran
Prinsip-prinsip
penyusunan anggrana apabila dikaitkan dengan anggraan sebagai alat perencanaan
dan pengendalian menurut nanang fatah (2000:49) adalah sebagai berikut:
a. Adanya
pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen
organisasi
b. Adanya
sistem akuntansi yang mamadai dlam melakasanakan anggaran.
c. Adanya
penelitian dan analisi untuk menilai kinerja organisasi
d. Adanya
dukungan dari pelaksanan dari tingkat atas hingga yang paling bawah
Sedangkan
prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi
kegiatan2 yang akan dilakukan selama periode anggaran
b. Mengidentifikasi
seumber2 yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang
c. Semua
sumber dinyakatan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasaranya merupakan
pernyataan finansial
d. Mengformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instasi
tertentu
e. Menyususn
usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak yang berwenang
f.
Melakukan revisi usulan anggaran
g. Persetujuan
revisi ususlan anggaran
Komentar
Posting Komentar