Langsung ke konten utama

Sarana Prasarana Pendidikan Formal dan Nonformal



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Peran Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana, Pengadaan, Inventarisasi, Penataan/Penyimpanan, Pemakaian, Pemeliharaan, Penghapusan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana di PKBM 13 Cipinang
1.      Hakikat Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Suharsimi Arikunto (1987), sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar mencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk pencapai tujuan pendidikan. Yang termasuk prasarana misalnya ; Bangunan sekolah, lapangan olahraga, asrama guru, dan sebagainya. 
2.      Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana
Meurut Ari Gunawan (1996) Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam proses belajar mengajar sehingga proses belajar semakin efektif dan efesien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Manajemen sarana pendidikan adalah kegiatan pengelolaan atau usaha yang dilakukan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan terwujud apabila terjadi suatu proses yang langkah-langkahnya tersusun rapi. Kegiatan serta proses kerja dalam manajemen sarana pendidikan meliputi:
1). Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
2). Mengupayakan pengadaan atau ketersedian dan kesiapan sarana dan prasarana serta memfasilitasinya
3). Penyimpanan
4). Inventarisasi
5). Mefasilitasi pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pendidikan
6). Memfasilitasi pembangunan atau pengembangan dan rehabilitasi unit sekolah dan,
7). Melakukan penghapusan

3.      Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan bertujuan memberikan sistematika kerja dalam mengelola pendidikan berupa sarana dan prasarana, sehingga tugas-tugas operasional kependidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien menuju sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Jenis-jenis sarana dan prasarana pendidikan
Menurut Ari Gunawan jenis-jenis sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi sarana fisik dan sarana non fisik.
Sarana fisik yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibendakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, alat pelajaran, media, ruang belajar, perpustakaan, tempat bermain, toilet, sarana olahraga, tempat ibadah, kantin dan sarana-sarana lain yang diperlukan. Perpustakaan adalah jantung hati pendidikan yang banyak memberikan berbagai informasi kepada semua pencari ilmu, bahkan pencuri ilmu. Di samping itu perpustakaan adalah sumber ilmu pengetahuan yang dinamis karena terkumpulnya koleksi berbagai buku, bahan ajar dan peralatan pembelajaran lainnya. Saranan non fisik antara lain meliputi peraturan-peraturan, tata tertib, budaya sekolah, dan program-program yang mendukung program belajar mengajar, penciptaan lingkungan yang kondusif.



5.      Fungsi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan dapat berfungsi langsung maupun berfungsi tidak langsung dalam proses pembelajaran. Sarana pendidikan yang dapat dipindahkan dan berfungsi tidak langsung dalam proses pembelajaran. Sarana pendidikan yang dipindahkan dan berfungsi tidak langsung dalam proses pembelajaran contohnya adalah meja, kursi, lemari, rak, papan tulis, perpustakaan,komputer, bola, mesin ketik, tape recorder, slide, dan sebagainya.
Yang termasuk dalam sarana pendidikan yang dapat dipergunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar adalah : alat pelajaran, alat peraga dan media.
6.      Persyaratan yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a.       Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas proses pengajar.
b.      Perencanaan harus jelas. Kejelasaan suatu rencana dapat dilihat pada :
1.      Tujuan pada sasaran atau target yang harus dicapai. Penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan.
2.      Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang harus dilaksanakan
3.      Petugas pelaksanaan, misal : guru, karyawan
4.      Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
5.      Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan
6.      Bahwa suatu perencanaan yang baik harus realistis yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel dan dapat digunakan.
c.       Rencana harus sistematis dan terpadu
d.      Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non insani sebagai komponen-komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama menuju tercapainya tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.       Memiliki struktur berdasarkan analisis
f.        Berdasarakan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
g.       Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, Perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
h.      Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
i.         Menunjukkan sekolah prioritas
j.         Mengadakan prasarana yang disesuaikan dengan plafon anggaran



a.       Peran Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana
Penentuan kebutuhan merupakan perencanaan pengadaan sarana pendidikan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas pendidikan terlebih dahulu harus melalui prosedur yang benar, yaitu melihat dan memeriksa kembali keadaan dan kekayaan yang telah ada, agar tidak terjadi sarana pendidikan yang mubazir, seperti pengadaan kembali sarana yang masih memadai dari segi kuantitas maupun kualitas atau pengadaan alat-alat yang tidak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Setelah melalui prosedur yang benar, baru bisa ditentukan jenis sarana yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah bersangkutan.
Penentuan sarana pendidikan sekolah juga harus mempertimbangkan siapa-siapa saja yang memfasilitasi atau membiayai pengadaan sarana tersebut. Pihak sekolah bisa mengajukan permohonan pengadaan sarana pendidikan kepada istansi atasan seperti kepada pemerintah melalui Disdikpora provinsi, kabupaten/kota, bisa juga kepada pihak komite sekolah mengajukan RAPBS (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah) pada waktu awal tahun pelajaran atau mungkin sumbangan dari masyarakat. Apabila pengajuan pengadaan sarana pendidikan tersebut hanya sebagian yang disetujui, maka harus menentukan sekala prioritas atau sarana yang paling penting dan mendesak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk memudahkan mengetahui sarana yang paling penting dan mendesak dalam keperluan pendidikan, maka pada daftar pengadaan sarana harus diurut dari nomor terkecil untuk sarana/fasiltas yang paling penting atau mendesak kemudian diikuti sarana yang lain sesuai dengan tingkat kepentingan.
Akhir-akhir ini telah banyak teoritisi mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan perlengkapan pendidikan di sakolah, antara lain adalah seorang teoritisi administrasi pendidikan, yaitu Jame J. Jones (1969). Jones menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah di awali dengan menganalisis jenis pengalaman pendidikan yang di berikan di sekolah itu. Janes mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah sebagai berikut :
a) Menganalisis kebutuhan pendidikan suatu masyarakat dan menetapakan program untuk masa yang akan datang sebagai dasar untuk mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model perencanaan perlengkapan yang akan datang.
b) Melakuakan survei keseluruh unit sekolah untuk menyususn master plan untuk jangka waktu tertentu.
c) Memilih kebutuhan utama berdasarkan hasil survei.
d) Mengembangkan educational specification untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usaha master plan.
e) Merancang setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan.
f) Mengembangkan dan menguatkan tawaran atau kontrak dan melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja yang diusulkan.
g) Melenkapi perlengkapan gedung dan meletakannya sehingga siap untuk digunakan.
Berdasarkan uraian tentang prosedur perencanaan pengadaan di atas dapat ditegaskan bahwa perencanaan perencanaan perlengkapan sekolah tidaklah mudah. Perencanaan perlengkapan pendidikan bukan sekedar sebagai upaya mencari ilham, melainkan upaya memikirkan perlengkapan yang diperlukan di masa yang akan datang dan bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, dan teliti berdasarkan informasi dan realistis tentang kondisi sekolah.

Agar prisip-prinsip tersebut betul-betul terpenuhi, semua pihak yang dilibatkan atau ditunjuk sebagai panitia perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah perlu mengetahui dan mempertimbangkan program pendidikan, perlengkapan yang sudah dimiliki, dana yang tersedia, dan harga pasar. Dalam hubungannya dengan program pendidikan yang perlu di perhatikan adalah organisasi kurikulum sekolah, metode pengajaran, dan media pengajaran yang di perlukan.
Ada beberapa karakteristik esensial perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut :
a)     Merupakan proses menetapkan dan memikirkan.
b)     Objek pikir dalam perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana pendidikan yang di butuhkan sekolah.
c)      Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
d)     Perencanaan perlengkapan sekolah seherusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Harus betul-betul merupakan proses intelektua
2.      Didasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah
3.      Harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran
4.      Visualisasi hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.
b.      Pengadaan


7.      Peran Guru/Tutor dalam Perencanaan, Penggunaan, Pencatatan, Pelaporan, dan Pertanggung Jawaban, Sumber Dana, Penggalian Sumber Dana di PKBM 13 Cipinang
8.      Pengertian dan Tujuan Manajemen Keuangan
9.      Prosedur Pertanggungjawaban Keuangan di PKBM Cipinang

Konsep Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah terhadapa fungsi-fungsi keuangan. Selain fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana, (suad husnan:1992:4)
Prinsip-prinsip dan prosedur anggaran
Prinsip-prinsip penyusunan anggrana apabila dikaitkan dengan anggraan sebagai alat perencanaan dan pengendalian menurut nanang fatah (2000:49) adalah sebagai berikut:
a.       Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen organisasi
b.      Adanya sistem akuntansi yang mamadai dlam melakasanakan anggaran.
c.       Adanya penelitian dan analisi untuk menilai kinerja organisasi
d.      Adanya dukungan dari pelaksanan dari tingkat atas hingga yang paling bawah
Sedangkan prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
a.       Mengidentifikasi kegiatan2 yang akan dilakukan selama periode anggaran
b.      Mengidentifikasi seumber2 yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang
c.       Semua sumber dinyakatan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasaranya merupakan pernyataan finansial
d.      Mengformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instasi tertentu
e.       Menyususn usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak yang berwenang
f.        Melakukan revisi usulan anggaran
g.       Persetujuan revisi ususlan anggaran
h.      Pengesahan anggaran



Komentar

Postingan populer dari blog ini

penerapan andragogi

Penerapan andragogi dalam Metode Pembelajaran Penggunaan metode pembelajaran dalam pendidikan orang dewasa berimplikasi pada penggunaan teknik pembelajaran yang dipandang cocok digunakan di dalam menumbuhkan perilaku warga belajar. Knowles mengklasifikasi teknik pembelajaran dalam mencapai tujuan belajar berdasarkan tipe kegiatan belajar, yakni; sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan belajar pada pendidikan orang dewasa masih merupakan kegiatan belajar yang paling efisien dan paling dapat diterima serta merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa belajar. Oleh karena, kegiatan belajar merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa, maka penggunaan metode belajar diperlukan berdasarkan prinsip-prinsip belajar orang dewasa. Metode belajar orang dewasa adalah cara mengorganisir peserta agar mereka melakukan kegiatan belajar, baik dalam bentuk kegiatan teori maupun praktek. ( Anonim: 2006) Metode pembelajaran yang dapat dig...

Tenaga Kependidikan Dalam Pendidikan Luar Sekolah

Tenaga PNF, yang disebut juga PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Pendidikan Nonformal). Berikut adalah ketenagaan PNF : Pendidik pada PNF :   Pamong Belajar adalah PNS yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan model, pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program PNFPI sesuai dengan Kepmenko-wasbangpan.  Pendidik atau pamong PAUD adalah Tenaga honorer yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini jalur nonformal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis .   Instruktur Kursus adalah Tenaga Pendidik yang bertugas untuk melaksanakan pembelajaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan tertentu yang dapat digunakan untuk keterampilan hidup dan dimanfaatkan sebagai mata pencarian.  Tutor Pendidikan NonFormal (PNF) adalah anggota ma...