Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam
khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah
hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum
muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan
pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan
persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana
kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan /
pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekankan kepada
pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang pendidikan luar sekolah yang kita kenal dengan pendidikan informal atau nonformal.
Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang pendidikan luar sekolah yang kita kenal dengan pendidikan informal atau nonformal.
1. Sejarah Pendidikan luar Sekolah
Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS) tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:
a. Aspek pelestarian budaya
Pendidikan
yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung
di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan
perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian
pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi
oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di
dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau
antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan,
sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan
pembimbingan.
Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun.
Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun.
Tujuan
kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan
untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan
Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada
generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi
proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan
sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli
inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang
kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
b.Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. Dasar Pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
d.Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran
masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah
perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas.
Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan
iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang
yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan
dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan
keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga
terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat
persekolahan ataupun di luar persekolahan.
e. Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga
pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau
resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan
kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga
pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi
semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan
masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah
yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal
atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan
itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
2. Pengertian Pendidikan luar Sekolah
Pendidikan
luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang
teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi,
pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan
kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang
efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan
lingkungan masyarakat dan negaranya.
(http://anakciremai.wordpress.com/category/makalah-ilmu-pendidikan/page/22/)
Pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar pendidikan formal untuk warga belajar agar mereka memperoleh suatu keterampilan dalam hidupnya.(http://kurtekdik06.blogspot.com/2008/05/pengertian-pendidikan-luar-sekolah.html).
Philip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang di selenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan pada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar pendidikan formal untuk warga belajar agar mereka memperoleh suatu keterampilan dalam hidupnya.(http://kurtekdik06.blogspot.com/2008/05/pengertian-pendidikan-luar-sekolah.html).
Philip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang di selenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan pada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
(http://fidanurlaili.wordpress.com/2010/11/28/pendidikan-luar-sekolah/)
Jadi pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Jadi pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
3. Alasan Munculnya Pendidikan Luar Sekolah
Alasan-alasan
Timbulnya Sistem Pendidikan Luar Sekolah Secara terperinci dapat
diungkapkan bahwa alasan-alasan timbulnya pendidikan luar sekolah
adalah:
a. Alasan dari Segi Faktual-Historis
1) Kesejarahan
Pada umumnya sementara orang beranggapan bahwa bila memperbincangkan masalah pendidikan maka orentasinya ke dunia sekolah dan menghubungkan guru dengan murid. Mereka kurang menyadari bahwa sebelum seseorang anak menjadi murid, anak-anak telah memperoleh pendidikan yang telah diberikan oleh keluarganya terutama ayah dan ibunya. Anak-anak bayak belajar di rumah dari ibunya atau orang tuanya di mana dan kapan saja serta menyangkut berbagai hal yang mereka perlukan di dalam pertumbuhannya ke arah sempurna.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Drs. SWARNO bahwa: “Di dalam keluargalah anak pertama-tama menerima pendidikan, dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga ini merupakan pendidikan yang terpenting atau utama terhadap perkembangan pribadi anak”. Jadi jelas, anggapan sementara orang seperti tersebut di atas merupakan pengingkaran terhadap kenyataan yang ada. Di samping itu, sudah selayaknya orang tua mempunyai tanggung jawab moral terhadap pendidikan anak-anaknya agar mereka kelak menjadi orang desa yang tidak tercela. Kebutuhan pendidikan dari masyarakat semakin meluas seiring dengan munculnya Negara-negara yang baru merdeka dengan segala kekurangannya akibat penjajahan di masa lampau yang berlangsung berpuluh-puluh tahun atau bahkan berates-ratus tahun.
Pada umumnya sementara orang beranggapan bahwa bila memperbincangkan masalah pendidikan maka orentasinya ke dunia sekolah dan menghubungkan guru dengan murid. Mereka kurang menyadari bahwa sebelum seseorang anak menjadi murid, anak-anak telah memperoleh pendidikan yang telah diberikan oleh keluarganya terutama ayah dan ibunya. Anak-anak bayak belajar di rumah dari ibunya atau orang tuanya di mana dan kapan saja serta menyangkut berbagai hal yang mereka perlukan di dalam pertumbuhannya ke arah sempurna.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Drs. SWARNO bahwa: “Di dalam keluargalah anak pertama-tama menerima pendidikan, dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga ini merupakan pendidikan yang terpenting atau utama terhadap perkembangan pribadi anak”. Jadi jelas, anggapan sementara orang seperti tersebut di atas merupakan pengingkaran terhadap kenyataan yang ada. Di samping itu, sudah selayaknya orang tua mempunyai tanggung jawab moral terhadap pendidikan anak-anaknya agar mereka kelak menjadi orang desa yang tidak tercela. Kebutuhan pendidikan dari masyarakat semakin meluas seiring dengan munculnya Negara-negara yang baru merdeka dengan segala kekurangannya akibat penjajahan di masa lampau yang berlangsung berpuluh-puluh tahun atau bahkan berates-ratus tahun.
b. Perubahan Zaman
Sisi lain
yang berpengaruh akan kesadaran kebutuhan pendidikan ini adalah kemajuan
ilmu dan teknologi, perkembangan ekonomi, perkembangan politik, yang
melanda hampir di semua belahan dunia. Realitas lain adalah makin
dibutuhkannya berbagai macam keahlian dalam menyongsong kehidupan yang
semakin kompleks dan penuh tuntutan, maka wajar masyarakat menghendaki
berbagai penyelenggaraan pendidikan dengan program-program keahlian. Hal
ini berimplikasi pada system dan bentuk-bentuk pendidikan yang
dilaksanakan seterusnya dikenal adanya system pendidikan sekolah dan
system pendidikan luar sekolah serta ada bentuk pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan non formal
c. Keterbatasan Sistem Persekolahan
Di sisi
lain system persekolahan, mengharuskan siswa berada dalam bentuk
menyeluruh dan kahlian yang sejenis sehingga mereka terasing dari
pengetahuan dan keahlian lain, Kekurangan / kelemahan sistem
persekolahan inilah yang memungkinkan kegiatan pendidikan luar sekolah
menerobosnya sehingga terungkaplah pengetahuan dan keahlian yang selama
ini dirasakan sebagai kekurangan.
d. Potensi Sumber Belajar
Di
masyarakat teryata tersebar berbagai sumber belajar yang tidak terbilang
banyaknya dan sumber belajar demikian dapat bersifat makhluk hidup
maupun benda-benda mati Orang-orang yang ahli, orang-orang yang pintar,
orang-orang yang terampil penuh pengalaman merupakan sumber belajar yang
bersifat manusiawi sedangkan kepustakaan desa, Koran, Majalah, Kaset,
Film, dan bengkel kerja yang ada, merupakan sumber belajar yang bisa
memperoleh ilham untuk menemukan kebutuhan yang berguna bagi seseorang.
Sumber-sumber belajar tersebut, memberi lapangan bagi penyelenggaraan
pendidikan luar sekolah baik berupa kursus dan latihan yang selama ini
belum mereka dapatkan dan alami.
e. Keterlantaran Pendidikan Luar Sekolah
Pada
mulanya orang telah menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan yang
pada hakikatnya menggunakan system di luar dunia sekolah dan
dilaksanakan bersamaan dengan pendidikan sekolah biasa, namun
kegiatan-kegiatan banyak yang telah ditinggalkan orang seperti :
1) Masseducation pendidikan yang memberikan kecakapan
2) Adult Enducation
a. Pendidikan Lanjutan
b. Pendidikan Pembaruan
c. Pendidikan Kader Organisasi
d. Pendidikan Populer
3) Fundamental
Education adalah Kecakapan berfikir dan bergaul dan berumah tangga,
Kecakapan kerajinan dan kesenian, Kecakapan kejujuran, Pengetahuan
tentang Lingkungan alam, Pendidikan jiwa, akhlak dan kesehatan.
4) Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Latihan, Kumpulan Belajar, Kelas Bebas.
5) Pendidikan kemasyarakatan dapat dicontohkan Balai Pengetahuan Rakyat
f. Alasan dari segi Analisa-Perspektif
Palestarian
Indentitas Bangsa Perubahan-perubahan yang bermakna ditekankan pada
adanya isi perubahan yang berhubunhan dengan identitas bangsa yakni
penerusan kebudayaan nasional dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. Tujuan perubahan ini menyangkut keselarasan dan keseniam
perkembangan bangsa yang bersangkutan di tengah-tengah kemajuan zaman
sekarang ini sehingga bangsa tersebut dapat hidup dan berperan aktif di
dunia. Perubahan secara sistemtis dimaksudkan bahwa perubahan tersebut
melalui langkahlangkah dan saluran-saluran sehingga perubahan dapat
diarahkan dan dipertanggung jawabkan tercapainya tujuan yang diinginkan.
g. Kecenderungan Belajar Individual-Madiri
Kecenderungan
belajar seseorang tidak bisa dihalangi oleh siapapun dan keinginan
untuk belajar ini dapat timbul kapan saja dengan tidak memendang Jenis
Kelamin, Usia, Latar belakang pendidikan, tempat tinggal dan
kecenderungan ini juga diperkuat oleh kemajuan ilmu dan teknologi
seperti: Radio, Televisi, Mass media cetak dan kemudahan komunikasi
antar daerah. Tersebarnya ahli pengetahuan yang lebih propesional
semakin dapat memenuhi keinginan belajar mendiri.
h. Alasan dari Segi Formal-Kebijakan
1) Undang-undang Dasar 1945
a) Pembukaan UUD 1945 menyebutkan
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan social.
b) Batang tubuh UUD 1945 menyebutkan pula:
Pasal 31,
ayat (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Pasal
31, ayat (2) : Pemerintah mengusahakan dan menyelengarakan satu system
pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
c) Garis-garis Besar Haluan Negara
1a. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat
2b. Pendidikan juga menjangkau program-program luar sekolah yaitu pendidikan yang bersifat kemasyarakatan, termasuk kepramukaan, latihan-latihan keterampilan dan pemberantasan buta huruf dengan mendaya gunakan sarana dan prasarana yang ada.
2b. Pendidikan juga menjangkau program-program luar sekolah yaitu pendidikan yang bersifat kemasyarakatan, termasuk kepramukaan, latihan-latihan keterampilan dan pemberantasan buta huruf dengan mendaya gunakan sarana dan prasarana yang ada.
2) Pelita Ketiga
PLS
merupakan salah satu subsistem dari satu sistem pendidikan nasional,
yang turut membentuk manusia seutuhnya dan membina pelaksanaan konsep
pendidikan seumur hidup. Kedua subsistem pendidikan sekolah dan luar
sekolah, yang saling menunjang dan saling melengkapi. Pembahasan tentang
pendidikan luar sekolah memang merupakan hal yang menarik, karena:
1. Pendidikan
luar sekolah merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk
dan pelaksanaanya berbeda dengan system sekolah yang sudah ada.
2. Dalam
pendidikan luar sekolah terdapat hal-hal yang sama-sama pentingnya bila
dibandingkan dengan pendidikan luar sekolah, seperti: bentuk
pendidikan, tujuannya, sasarannya, pelaksanaannya dan sebagainya.
3. Jadi
dengan pendidikan luar sekolah telah terkandung semua unsur yang
disyaratkan oleh sesuatu sistem seperti anak didik, pendidik, waktu,
materi dan tujuan. Dengan system pendidikan luar sekolah berarti adanya
suatu pola tertentu untuk melakukan pekerjaan / fungsi yakni mendidik,
pekerjaan / fungsi mana berbeda dengan pekerjaan / fungsi system
pendidikan formal.
4. Mengajar bagaimana caranya belajar
5. Peranan guru makin sebagai partner anak didik dalam hal belajar.
6. Ada
jalinan hubungan antara sekolah dengan masyarakat dan agar anak-anak
tidak terasing dari masyarakat. Sekolah harus merupakan system nyang
terbuka, bagi anak-anak. Sebab dalam asas pendidikan seumur hidup ini
semua orang dapat saja disebutkan sebagai anak didik. Sehingga
pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah dapat dipandang sebagai
makro maupun mikro dalam hubungannya dengan sistem pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar